Penyempurnaan APBD Bitung 2026 Berjalan Alot

Rapat penyempurnaan APBD Bitung 2026. (Dokumentasi | Istimewa)

BITUNG, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan DPRD melanjutkan tahapan strategis pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, Selasa (30/12/2025).

Rapat yang digelar Badan Anggaran DPRD Bitung ini tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Raperda APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dirangkum media ini, rapat Banggar dan TAPD itu berlangsung alot. Bahkan beberapa kali skors karena adanya perbedaan pendapat sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Jeanet Ganap menjelaskan rapat penyempurnaan merupakan tahapan krusial setelah APBD 2026 disepakati dalam forum paripurna. Dokumen APBD kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi sebelum difinalisasi menjadi peraturan daerah.

“Dari hasil evaluasi gubernur, masih terdapat beberapa catatan yang perlu kita sempurnakan bersama agar APBD yang ditetapkan benar-benar matang,” ujarnya.

Menurut Vivy, penyempurnaan ini bertujuan memastikan APBD 2026 dapat langsung dieksekusi secara efektif sejak awal tahun anggaran, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

“APBD yang matang akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan