Perlindungan Hak Pekerja Perempuan Jadi Atensi Jacinta Marybell Gumolung

Jacinta Marybell Gumolung saat memberikan sambutan di kegiatan Job Fair 2025. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kultur patriarki dan diskriminasi gender masih melekat dalam masyarakat Indonesia. Fenomena perempuan bekerja menjadi polemik.

Masih banyak yang beranggapan peran perempuan sebagai manusia pekerja hanya di kotakkan dalam pekerjaan rumah. Dapur dan kasur. Tentunya ini definisi sempit.

Pemikiran-pemikiran semacam itu dilawan oleh seorang sosok perempuan dari Bitung. Ia adalah Jacinta Marybell Gumolung. Istri Wakil Walikota, Randito Maringka.

Ketegasan Jacinta soal kesetaraan gender dan hak pekerja perempuan nampak. Saat itu ia membawa sambutan dalam kegiatan Job Fair 2025, Kamis (8/5/2025). Kapasitasnya hadir sebagai Sekretaris TP-PKK.

Jacinta dalam sambutannya apresiasi Pemkot Bitung. Terutama Dinas Ketenagakerjaan.

“Tentunya saya mengapresiasi pemerintah. Antusias masyarakat di kegiatan Job Fair 2025 ini begitu besar,” kata Jacinta.

Disisi lain, ia mengungkapkan harapan kepada perusahaan. Harapan itu soal hak-hak pekerja. Terutama hak pekerja perempuan yang sudah di atur dalam undang-undang agar tidak diabaikan perusahaan.

“Di Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perempuan mendapat hak inklusif yang diberikan negara. Yaitu hak cuti haid, hamil dan melahirkan,” tegasnya.

Jacinta juga mendorong agar pekerja perempuan mendapat perlindungan di lingkungan kerja.

“Pekerja perempuan ini cukup rentan di lingkungan kerja. Kadang sering menjadi objek. Sehingga, butuh perlindungan,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan