Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung Mengaku Terbuka Jika Diperiksa APH

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno. (Foto | Yaser)

Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung, Rudy Theno.

BITUNG, SULAWESION.COMPlt Sekretaris DPRD Kota Bitung Rudy Theno mengaku terbuka diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) soal dugaan kasus tindak pidana korupsi dengan modus menggelembungkan atau mark-up biaya sewa kamar hotel pada Tahun 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kalaupun memang pihak APH mau periksa silahkan. Kami menghormati proses-proses itu,” tegasnya, Minggu (19/03/2023).

Menurutnya, tindakan itu sangat konyol dan fatal jika betul masih ada anggota DPRD yang nekat merekayasa bukti pembayaran biaya penginapan saat melakukan perjalanan dinas.

“Kalau ini betul, itu sangat konyol dan fatal. Saya sementara memerintahkan staf untuk memeriksa kembali semua nota-nota perjalanan dinas anggota DPRD,” jelasnya.

Rudy beranggapan jika paket mark up tidak mungkin lagi dilakukan sekarang ini. Mengingat, sistem yang digunakan sudah terkoneksi dan gampang untuk dilacak jika ada niat atau bill yang mencurigakan.

“Ada ada informasi ini, bagi kami untuk lebih teliti lagi memeriksa bill sebelum pencairan biaya perjalanan dinas,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bitung ini juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan ketua-ketua fraksi terkait dugaan mark up biaya penginapan dengan tujuan memastikan informasi itu tidak dilakoni anggota DPRD.

Termasuk juga meminta staf sekretariat agar lebih teliti dan meminta klarifikasi para staf yang menjadi pendamping saat perjalanan dinas.

“Langkah ini kami lakukan agar nama baik lembaga DPRD tidak tercoreng di mata publik. Semoga saja kejadian ini betul-betul tidak terjadi di lembaga DPRD Kota Bitung yang kita cintai bersama,” ungkapnya.

Seperti diketahui, beredar kabar jika dalam melakukan perjalanan dinas, 30 anggota DPRD Kota Bitung kerap melakukan praktek culas untuk mencari tambahan dengan mark up biaya perjalanan dinas.

Dari penelusuran, salah satu item biaya perjalanan dinas, yakni biaya penginapan jadi lahan bagi para anggota DPRD untuk mendapatkan tambahan.

Praktek mark up biaya penginapan ini disinyalir sudah lama dilakoni para anggota DPRD dengan cara mencari harga kamar jauh dibawah harga yang telah ditentukan.

(YaserBaginda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *