BITUNG, SULAWESION.COM – Pengadilan Negeri/Perikanan (PN) Bitung melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kerja sama penyedia jasa layanan bagi penyandang disabilitas dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Finjil Kota Bitung.
MoU itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Johanis Dairo Malo, Ketua Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Meiva Lidya Woran, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Hesky Malonda di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri/ Perikanan (PN) Bitung, Kamis (20/03/2025).
Diketahui, MoU ini juga bukanlah yang pertama kali dilakukan. Tapi sudah perna dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: K3 Diabaikan, Keselamatan Kerja Awak Kapal Dipertaruhkan
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan humanis bagi kaum disabilitas yang mencari keadilan di pengadilan negeri (PN) Bitung.
Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Johanis Dairo Malo mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan program yang memiliki tujuan mulia.
“Tentunya ini memberikan, menyediakan, dan meningkatkan keadilan penegakan hukum serta pelayanan yang sesuai prinsip inklusif atau secara merata bagi kelompok rentan, yang salah satunya termasuk penyandang disabilitas di Kota Bitung,” kata Johanis.
Ia juga mengapresiasi kepada Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung atas terlaksananya MoU dan sudah turut terlibat untuk mengupayakan masyarakat yang lebih adil dan setara.
“Oleh karena itu Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung berkomitmen untuk memastikan pemerataan dalam pemberian dan penyediaan layanan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat dan harapannya Kota Bitung,” tukasnya.