POAB Minta Walikota Bitung Evaluasi Plt Kaban Kesbangpol

Presidium Organisasi Masyarakat Adat Bitung atau POAB saat melakukan rapat. (Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Koordinator Presidium Organisasi Masyarakat Adat Bitung (POAB), Christian Egam menanggapi surat himbauan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Bitung, Senin (02/03/2026).

Ia menilai surat yang ditandatangani Plt Kepala Badan Kesbangpol Agus Mamijo itu menggambarkan ketidakmampuan komunikasi dan koordinasi Kesbangpol dengan ormas adat.

Bacaan Lainnya

“Harusnya segala bentuk himbauan terkait dengan organisasi kemasyarakatan itu melalui komunikasi dan koordinasi, agar supaya tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” ucap Egam.

Sejauh ini, beber Egam, organisasi masyarakat adat hanya sebatas menjadi pemadam kebakaran disaat adanya peristiwa sensitif yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kesbangpol mengabaikan peran Ormas Adat yang selama ini berkontribusi nyata bersama Pemerintah Kota Bitung, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta toleransi antar umat beragama, terutama dalam berbagai peristiwa sensitif yang berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tegasnya.

Surat himbauan secara serampangan Kesbangpol tersebut, kata Egam, menjadi dasar Presidium Ormas Adat Bitung (POAB) meminta Walikota untuk segera mengevaluasi jabatan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Sikap kami adalah meminta Walikota Bitung evaluasi jabatan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agus Mamijo,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan