Rekonstruksi kasus kericuhan dua kelompok massa di Kota Bitung. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rekonstruksi kasus kericuhan dua kelompok massa di Kota Bitung, Selasa (19/12/2023).
Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan itu dilaksanakan dengan penjagaan ketat personil gabungan.
Terpantau media ini, rekonstruksi digelar di 2 tempat berbeda. Yakni, Kelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.
Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui persis kejadian yang sebenarnya terjadi. Termasuk, katanya, pengrusakan mobil ambulance dan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban hingga meninggal dunia di depan City Mart Bitung.
“Selain itu juga, rekonstruksi ini agar supaya dalam proses persidangan nanti para hakim yakin bahwa kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi seperti ini,” kata Kombes Pol Gani Siahaan.
Kombes Pol Gani membeberkan, di tempat kejadian pertama yaitu, Kelurahan Bitung Timur telah terjadi penganiayaan dan pengrusakan mobil ambulance.
Ditempat kejadian kedua Kelurahan Bitung Tengah, lanjutnya, ada kejadian pengeroyokan secara bersama-sama dilanjutkan dengan pembunuhan.
“Dalam kasus pembunuhan ini kurang lebih ada sekitar 16 adegan yang di rekonstruksi dengan 4 tersangka,” tukasnya.