BITUNG,SULAWSION.COM- Polisi belum bisa menetapkan tersangka kasus pembunuhan di Lantai III, Rumah Susun Sederhana (Rusunawa), Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, pekan lalu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro dalam keterang pers, Senin (13/03/2023) sore.
“Kita sudah periksa sebanyak 11 saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Untuk sementara, belum ada tersangka. Masih tahap penyidikan mendalam,” katanya.
Menurut Yugo, belum adanya tersangka dalam kasus pembunuhan itu, karena masih ada satu saksi berinisial R alias Randi (23) yang belum bisa memberikan keterangan.
“Yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan karena mengalami luka serius di bagian paru-paru dan hati. Dan hari ini, dijadwalkan untuk menjalani operasi kedua kalinya. Intinya, kami masih menunggu pihak rumah sakit,” tegasnya.
la juga menjelaskan, motif yang mengakibatkan lelaki Aldo Benya (26) tewas itu diduga karena pengaruh minuman keras (Miras).
“Mereka saling tersinggung dan sempat cekcok serta saling tikam,” tukasnya.