Polisi Masih Dalami Kasus Seorang Balita Meninggal di Kota Bitung

Polisi saat mendatangi Kos-kosan Glow di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kasat Reskrim Polres Bitung Ajun Komisaris Polisi, Ahmad Anugrah Ari Pratama menyatakan, polisi masih melakukan pendalaman terkait meninggalnya seorang balita di Kos-kosan Glow, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Termasuk kedua orang tua korban,” ucap Ahmad saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Bitung, Senin (23/3/2026) siang.

Bacaan Lainnya

Selain mengumpulkan keterangan dari saksi, kata Ahmad, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Baca juga: Cekcok Suami Istri Berujung Tragis di Kota Bitung, Balita Berusia 1,8 Tahun Meninggal Dunia

“Kami harap teman-teman jurnalis bersabar ya. Jika ada perkembangan lanjutan dari kasus ini akan diinformasikan,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan media ini, pasangan suami-istri Fadli Ali, Adelia Alow dan anaknya Zavier belum lama menempati kos-kosan Glow.

Hal tersebut diungkapkan tetangga kos bernama Itin. Perempuan yang bekerja sebagai tanaga kesehatan di Rumah Sakit Manembo-nembo ini menjelaskan, keluarga korban menempati kos Glow sejak tanggal 19 Maret 2026.

“Walaupun tetangga kos, saya dan suami belum cukup akrab dengan keluarga korban. Karena juga baru sekitar empat hari menempati kamar kos sebelah,” ucap Itin didampingi suaminya bernama Frans Loho saat ditemui media.

Kendati demikian, ia mengaku mendengar ada suara cekcok dan seorang balita menangis pada Minggu, 22 Maret 2026 siang.

“Saya hanya sempat mendengar ada suara cekcok dan balita menangis. Bahkan sampai adanya bunyi benturan di dinding. Waktu itu saya juga sempat keluar, tapi pintu sebelah dalam keadaan terkunci rapat. Jadi secara kasat mata tidak melihat kejadinya seperti apa,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan