Polisi saat memberikan keterangan pers ke sejumlah wartawan, Jumat 13/1/2023. (fto Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM– Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal terus tumbuh subur di kota Bitung.
Sejumlah pengusaha yang bergerak dalam bidang bisnis itu terbilang memiliki keuntungan yang menggiurkan.
Keuntungan tersebut membangkitkan ‘birahi’ para pengepul BBM subsidi secara terang-terangan.
Bahkan yang teranyar, sebuah truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite milik Pertamina diamankan Polres Bitung beberapa hari lalu.
Mobil tangki minyak berwarna merah putih itu dikendarai oleh seorang sopir berinisial BPL alias Bony (43) kedapatan ‘kencing’ disebuah Gedung.
Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, Bony keluar dari Depot Pertamina Bitung pada tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 05.30 Wita. Terduga pelaku yang diketahui berdomisili di kecamatan Maesa ini kemudian masuk ke dalam Gedung PT. JOBROINDO sekitar 06.00 Wita.
Di dalam gedung, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro, Bony melancarkan aksinya dengan membuka segel tangki.
“Dengan menggunakan ember penampung minyak, yang bersangkutan menuangkan ke dalam gelon minyak ukuran 25 liter sebanyak 7 gelon,” katanya.
Gelon-gelon itu kemudian, katanya, diletakan di dalam mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi DB 1104 LG.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan polisi,” tegasnya.
(YaserBaginda)