PPP Sebut Pengurangan Jumlah Kursi di Dapil Maesa Diskriminatif

 

BITUNG, SULAWESION.COM – Kendati telah melakukan uji publik ihwal rancangan perubahan jumlah kursi di kota Bitung, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mendapatkan reaksi penolakan dari partai politik.

Bacaan Lainnya

Jumlah kursi di daerah pemilihan (Dapil) Maesa yang sebelumnya 6 alokasi kursi kemudian berkurang menjadi 5 kursi, menurut Sekretaris PPP Muhammad Rasubala, suatu keputusan yang diskriminatif bagi parpol kecil.

“Pengurangan jumlah kursi hanya menguntungkan partai-partai besar. Sehingga kami beranggapan keputusan KPU itu diskriminatif dan tidak pluralis dalam berdemokrasi,” katanya, Rabu (08/02/2023).

Rasubala juga menjelaskan, dampak dari keputusan alokasi kursi di dapil Maesa adalah tidak memiliki kesamaan peluang antara parpol besar dan parpol kecil dalam berebut kursi.

“Dalam sistem penghitungan kursi model sainte lague, dapil dengan jumlah pemilih terlalu sedikit maka akan mengecilkan peluang parpol kecil untuk mendapatkan kursi. Peluang parpol kecil itu hanya ada di dapil dengan jumlah pemilih besar,” tegasnya.

Pandangan PPP soal pengurangan jumlah kursi di Maesa berbeda dengan Partai Amanat Nasional (PAN) kota Bitung.

Menurut sekretaris PAN Hasan Suga, pengurangan kursi tidak membuat partai berlambang matahari putih itu gentar.

“PAN tidak perna takut bertambah atau berkurang kursi di Maesa. Karena kami tetap optimis mampu mengamankan kursi di dapil tersebut,” kata Hasan dengan nada yang sedikit tinggi.

Bahkan, menurut ketua Dewan Masjid Indonesia itu, dengan adanya pengurangan dapil yang sudah diputuskan oleh KPU menambah motivasi PAN dalam melakukan kerja-kerja politik.

“Ini seperti suplemen politik bagi kami untuk terus bekerja untuk mencapai kemenangan di 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Iten Konjongian selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kota Bitung menyatakan, jumlah kursi bertambah atau berkurang itu berdasarkan jumlah penduduk.

Jumlah penduduk itu, katanya, diambil dan diolah dari Data Agregasi Kependudukan (DAK).

“Dari data tersebut menjadi dasar KPU RI menetapkan jumlah. Baik itu berkurang atau bertambah jumlah alokasi kursi,” ucapnya.

Iten juga membeberkan, dasar dari pengurangan kursi di Dapil 1 (Maesa) adanya pergeseran penduduk.

“Ada sekitar 4.600 lebih penduduk di kecamatan Maesa bergeser ke Matuari akibat pembebasan jalan tol Manado – Bitung,” jelasnya.

Pun begitu, mantan pengusaha sukses di bidang perikanan ini menegaskan, sebelum adanya penetapan jumlah dapil dan kursi di DPRD, pihaknya (red_KPU Bitung) telah melakukan uji publik dengan partai politik, Forkopimda, ormas, tokoh agama dan insan pers.

“Maka dari itu hasil hasil pemetaan dapil dan jumlah alokasi kursi yang diumumkan KPU tersebut sesuai dengan hasil uji publik,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *