BITUNG, SULAWESION.COM – Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mendorong kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak sebagai kontestasi ide.
Hal tersebut ia katakan usai menghadiri dialog interaktif kontestasi politik tanpa konflik dalam kegiatan Festival HAM di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (31/7/2024).
“Kita harus membiasakan kontestasi Pilkada itu sebagai kontestasi ide dan bukan lagi yang sifatnya rasialis. Karena hal tersebut sangat tidak sehat bagi demokrasi Indonesia,” ucap Pramono kepada sejumlah media.
Baca juga: Ratifikasi Konvensi ILO C 188 Jadi Atensi dalam Diskusi Festival HAM
Di era modern ini, kata Pramono, kontestasi penyelenggaraan Pilkada sangat dipengaruhi oleh peran media sosial.
“Media sosial bisa amplifikasi konflik yang ada dalam penyelenggaraan Pilkada. Nah, disini perlu adanya peran dari orang-orang yang punya keinginan untuk maju di Pilkada dalam hal menggalang dukungan publik serta menarik simpati dengan mengedepankan gagasan-gagasan yang progresif,” katanya.
Pramono mencotohkan gagasan yang progresif itu seperti, bagaimana tawaran-tawaran bakal pasangan calon terkait dengan pembangunan lebih maju, pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin serta pendidikan bisa dijangkau di daerah-daerah terpencil.
“Jadi hal-hal yang sifatnya programatik. Jangan lagi memunculkan isu-isu yang sifatnya sara apalagi ujaran kebencian,” sebutnya.
Sejuah ini, kata Pramono, Komnas HAM berperan aktif melakukan beberapa pencegahan lewat koordinasi kepada pihak-pihak untuk menciptakan kondisi yang kondusif tanpa konflik dan kekerasan.
“Kami juga sekaligus mendorong semua pemangku kepentingan untuk mengambil peran secara proaktif agar Pilkada disetiap daerah itu tidak hanya berjalan demokratis tapi juga damai,” katanya.
Pramono juga mengingatkan KPU dan Bawaslu disemua tingkatkan harus bekerja penuh integritas, jujur dan adil kepada semua pasangan calon.
Serta, bebernya, melakukan tahapan-tahapan Pilkada dengan baik, seperti memeriksa persyaratan calon dengan akurat dan memastikan semua pasangan calon terpenuhi syarat-syarat administratif.
“Karena itu akan menjadi langkah-langkah yang efektif mencegah terjadinya konflik kekerasan,” bebernya.
Terkait dengan peran Bawaslu, mantan komisioner KPU RI itu berharap, agar melakukan tugas pencegahan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dengan kepastian hukum serta prinsip keadilan.
“Sehingga setiap pihak yang merasa dirugikan di dalam penyelenggaraan Pilkada serentak ini merasa punya jalan untuk memperjuangkan haknya,” tukasnya.