PT Palma Marinaio Nusantara Terbukti Buang Sisa Limbah Produksi Ikan Tuna ke TPS

PT Palma Marinaio Nusantara saat membuang sisa limbah hasil produksi di TPS Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Aksi tak terpuji dilakukan PT Palma Marinaio Nusantara. Perusahaan pengelola ikan Tuna di Kelurahan Tanjung Merah, Kota Bitung ini membuang sisa limbah hasil produksi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Limbah hasil produksi yang berbau busuk itu dibuang menggunakan mobil pickup di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari pada, 11 Juni 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Manager PT Palma Marinaio Nusantara Mutiara Barauntu saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung pada Jumat 13 Juni 2025.

“Kemarin saya sudah ke DLH. Sudah klarifikasi dengan Kabid pak Franky. Nanti bisa konfirmasi dengan pihak DLH ya pak, soalnya saya sudah selesai klarifikasi,” kata Muti melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Gerakan Senyap dari Senayan untuk Jemaat GMIM Eben Haezar Bitung

Saat ditanya keberadaan pengolahan limbah di perusahaan tersebut, Muti enggan memberikan tanggapan.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung Franky Kaemong menyatakan, susuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ketika menerima aduan bidang lingkungan hidup langsung melakukan verifikasi.

Soal pembuangan sisa bahan produksi oleh PT Palma Marinaio Nusantara, kata Franky, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan.

“Kami sudah melakukan panggilan kepada pihak PT Palma Marinaio Nusantara dan dihadiri oleh Ibu Mutiara,” katanya.

Hasil dari klarifikasi, Franky menyebut, PT Palma Marinaio Nusantara mengakui itu kesalahan mereka.

“Menurut ibu Mutiara bahwa itu sopir yang baru, belum tau klo sampah sisa produksi musti dibuang pada tempatnya,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, ia membeberkan telah menegur pihak perusahaan. “Jika ditemukan lagi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan