Rekapitulasi tingkat kecamatan Girian. (Dokumentasi/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bitung molor. Molornya rekapitulasi tidak terlepas dengan berbagai persoalan.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Bitung Arham Lakue menyatakan, sejak awal JPPR telah melakukan kajian mendalam saat kotak suara masih di tingkat KPPS.
“Kami (red_JPPR) telah memprediksi akan banyak persoalan saat rekapitulasi di PPK. Hal itu tidak terlepas dengan banyaknya ketidakcocokan data C Hasil. Makanya, sejak awal rekapitulasi suara kami lebih kepada mendorong teman-teman saksi partai politik agar lebih teliti,” katanya, Senin (26/02/2024).
Ia juga menyatakan, tidak mau mempersoalkan soal molornya rekapitulasi di PPK. Karena menurutnya, hal tersebut mencerminkan saksi-saksi partai politik saat ini sedang menjalankan perannya dengan baik.
“Kalau terlalu cepat juga akan rawan. Peran dari saksi-saksi parpol saat ini sebenarnya cukup membantu KPU. Mereka sedang membongkar ketidakcocokan data C Hasil dan ini bagian dari proses menjaga demokrasi,” ucapnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Girian Yefta Tololiu mengaku ia kerap mendapatkan C Hasil salinan yang eror saat proses rekapitulasi. Kejadian itu, katanya, masih sangat wajar karena C Hasil dicopy hingga beberapa rangkap.
“Memang banyak C Hasil salinan ini beda nilai. Sehingga perlu ketelitian saat proses rekapitulasi,” jelasnya.
Yefta mengaku, proses rekapitulasi di kecamatannya masih berjalan lancar sejauh ini. Kendati ia juga tidak menampik ada sejumlah kesalahan administrasi di tingkat KPPS.
“Iya, memang ada beberapa KPPS yang tidak tandatangan C Hasil salinan. Dan itu kami langsung melakukan pembetulan administrasi sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi,” tukasnya.