Rekapitulasi di Kecamatan Girian. (Fto/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Rekapitulasi suara di 8 Kecamatan se-Kota Bitung ditunda. Penundaan rekap disinyalir karena adanya perbaikan data Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Informasi penundaan rekapitulasi itu beredar setelah Komisioner KPU Bitung, Yunoi Rawung menyampaikan di salah satu grup WhatsApp partai politik 2024.
“Untuk para pengurus dan LO partai politik se-kota Bitung, pleno semua kecamatan saat ini akan ditunda sampai hari Selasa, 20 Februari 2024,” ucap Yunoi.
Alasan penundaan, katanya, karena Komisi Pemilihan Umum RI sementara melakukan pembersihan data aplikasi SIREKAP.
“KPU RI saat ini sementara melakukan pembersihan data aplikasi SIREKAP karena serangan-serangan dari pihak luar. Jika ada informasi dari KPU RI, pasti kami akan langsung menginfokan secepatnya, terima kasih,” tukasnya Yunoi.
Diketahui sebelumnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sempat membuka secara resmi pleno rekapitulasi.
Berikut chat komisioner KPU Kota Bitung Yunoi Rawung di grup partai politik;
Untuk para Pengurus dan LO Partai Politik se Kota Bitung, Pleno semua kecamatan saat ini akan ditunda sampai hari Selasa, 20 Feb 2024 dikarenakan KPU RI saat ini sedang melakukan pembersihan data aplikasi SIREKAP yg diakibatkan serangan2 dari pihak luar. Jika ada informasi dari KPU RI, pasti kami akan langsung menginfokan secepatnya. Terima kasih.