BITUNG, SULAWESION.COM – Dalam Reses Masa Persidangan ke tiga tahun ke tiga tahun sidang 2021 – 2022 Anggota DPRD Kota Bitung Ahmad Syafrudin Ila menerima beragam aspirasi dari masyarakat di kediamannya Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kamis (28/7/2022 ).
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Reses kali ini dijadwalkan mulai tanggal 28 Juli hingga 01 Agustus dan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat di Dapil Madidir – Girian siap diserap untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Bitung.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Bitung untuk ditindaklanjuti.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” Ucap Ahmad Syafrudin Ila Komisi II PAN Kota Bitung.
Arman P Sulu | Guesman Laeta