RPJMD Bukan Ritual Administratif: Anggota Pansus DPRD Bitung Diminta Kritis

DPRD Bitung saat menggelar paripurna pembentukan Pansus RPJMD. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung resmi dibentuk.

Pansus itu menjadi forum penting di DPRD. Tidak hanya sekedar ruang negosiasi secara politis. Tapi, lebih kepada mendalami arah kebijakan pembangunan Walikota dan Wakil Walikota Bitung lima tahun ke depan.

Draf RPJMD yang disusun Pemkot Bitung ini tidak elok jika hanya menjadi dokumen teknokratik. Disusun hanya dari balik meja-meja kantor. Kepentingan masyarakat terpinggirkan.

Anggota DPRD yang tergabung di Pansus sudah sepatutnya kritis, dan memastikan dokumen itu tidak kehilangan landasan empiris.

Pemerhati Pemerintahan dan Kebijakan Publik Ikbal Lakue berharap, anggota DPRD Kota Bitung yang masuk di Pansus RPJMD tak terburu-buru dalam pembahasan tersebut. Mengingat, katanya, dokumen RPJMD bukan hanya agenda elite birokrasi dan politisi.

“Sebagai perpanjangan tangan rakyat, anggota DPRD perlu mendalami dan memastikan rencana eksekutif. Agar supaya penyusunan arah pembangunan jangka menengah benar-benar berpihak kepada rakyat,” katanya, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Filosofi Sifry Mandak Tentang 16 Program Pemerintah Dianggap Bikin Gaduh

Ia menuturkan, pansus RPJMD momentum wakil rakyat menjalankan fungsi koreksi terhadap paradigma perencanaan pembangunan yang masih terjebak dalam ritual administratif.

“Telah banyak contoh, pembangunan lima tahunan kerap gagal menjadi kompas strategis, terutama karena minimnya partisipasi publik dan ketidakmampuan membaca denyut nadi kebutuhan warga,” tegasnya.

Ikbal mengingatkan, RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Jika kepala daerah masih menganggapnya sebagai ritual lima tahunan untuk memenuhi tuntutan administratif, maka pembangunan hanya akan menjadi monumen kekuasaan yang rapuh.

“Saatnya menjadikan RPJMD sebagai kanvas bersama, tempat pemerintah dan warga bahu-membahu melukis masa depan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” tukasnya.

Personil Pansus RPJMD Kota Bitung 2025-2029:

Ketua : Aldo N. Ratungalo (F-PDIP)

Wakil Ketua : Edwin Podo (F-GERINDRA)

Anggota

  • Henkie Tumangkeng (F-PDIP)
  • Ahmad Syafrudin Ila (F-PDIP)
  • Syam Panai (F-PDIP)
  • Paulus Denny Liemitang (F-GERINDRA)
  • Imran Lakodi (F-GERINDRA)
  • Alexander Wenas (F-NasDem)
  • Cherry Mamesah (F-GOLKAR)
  • Franky Julianto (F-DEMOKRAT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan