BITUNG, SULAWESION.COM – Sebuah rumah di Kompleks Lorong 8, Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Kota Bitung dibobol pencuri. Peristiwa itu baru diketahui pemilik setelah pulang dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (06/3/2026) sore.
Pencuri menggasak sejumlah perhiasan jenis berlian dan emas putih dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar yang disimpan di lemari.
Pemilik rumah Heidy Sumayku (56) saat ditemui media ini mengaku, ia meninggalkan rumah sejak 27 Februari 2026 lalu.
“Waktu saya tinggalkan rumah, semua pintu dikunci dan pagar depan tergembok. Tapi, saat pulang tadi sore, gembok pintu pagar sudah diganti serta pintu depan dalam posisi terbuka,” ucap Heidy.
Heidy merinci barang yang hilang berupa, berlian dengan berat 20 gram, kalung emas putih 5 gram dan cincin 5 gram. “Kalau ditotal nilai kerugiannya sekitar Rp1,6 Miliar lebih,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Bitung Ajun Komisaris Polisi, Ahmad Anugrah Ari Pratama membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan kasus itu.
“Kami masih melakukan pengembangan. Mudah-mudahan bisa cepat terungkap,” tukansya.







