BITUNG, SULAWESION.COM – Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara ikut tergabung dalam Aliansi Bitung Bergerak dalam aksi damai di Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (4/09/2025) kemarin.
Aksi yang berjalan aman dan tertib ini menjadi wadah penyampaian aspirasi rakyat mengenai masalah ketenagakerjaan dan pelayanan publik.
Dikesempatan itu, Ketua Umum SAKTI Sulawesi Utara, Arnon Hiborong tampil lantang menyuarakan keresahan pekerja lokal.
Arnon menyinggung soal banyak perusahaan di Kota Bitung. Tapi, warganya dipaksa bermigrasi meninggalkan kampung halaman, bahkan sampai ke luar negeri demi mencari pekerjaan.
“Yang ingin saya pertanyakan di kesempatan ini, dimana keberpihakan pemerintah?. Peran lembaga ketenagakerjaan lemah. Tripartite dan Dewan Pengupahan di Kota Bitung sudah mati suri. Mereka yang seharusnya memperjuangkan hak pekerja justru diam seribu bahasa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Lokal, yang menurutnya tidak lebih dari hiasan di atas kertas.
“Perda ini hanya jadi pajangan. Tidak ada implementasi nyata yang melindungi pekerja Bitung,” ujar Arnon dengan suara menggelegar.
Dalam orasinya, ia juga menuntut penghapusan sistem outsourcing di Kota Bitung. Karena, katanya, outsourcing adalah pintu masuk perbudakan modern yang dilegalkan oleh pemberi kerja.
“Jika ini terus dibiarkan, rakyat pekerja akan terus terjebak dalam eksploitasi,” tukansya.







