BITUNG, SULAWESION.COM – Rosalia Tenda seorang ibu dari awak kapal perikanan di Kota Bitung, Sulawesi Utara di dampingi Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut terus menyampaikan tuntutan keadilan kepada pemerintah atas nasib tragis yang menimpa anaknya Gaofany Rellam.
Gaofany Rellam bekerja selama delapan bulan dengan sistem bagi hasil kini di KM Arta Mina 02. Namun, Gaofany terbaring sakit akibat tekanan kerja berat di laut.
Ironisnya, pemilik kapal menelantarkan korban tanpa memberikan upah maupun tanggung jawab atas kondisi kesehatannya.
“Anak saya tidak hanya diperas tenaganya, tapi juga ditelantarkan saat sakit. Delapan bulan kerja tanpa upah, dan sekarang harus berjuang sendiri untuk sembuh,” ungkap Rosalia Tenda dengan penuh emosi, Rabu (21/5/2025).
Sementara itu Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulut Arnon Hiborang menyatakan kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik ketenagakerjaan di sektor perikanan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan pemilik KM Arta Mina 02 harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.
“Kami mendesak pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja, untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan biarkan nelayan dan awak kapal terus jadi korban sistem yang tidak adil,” tegas Arnon.
Sekedar diketahui SAKTI Sulut telah banyak menyuarakan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang layak dan transparan bagi awak kapal perikanan di seluruh Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik kapal KM Arta Mina 02 belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.