Saling Sikut Antar Kader Golkar Bitung: Dugaan Kasus Ijazah Palsu Bergulir di Polda Sulut

DPD II Golkar Bitung. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Saling sikut antar kader di internal DPD II Partai Golkar Bitung mencuat menyusul anggota DPRD Fraksi Golkar berinisial GKP dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara.

Laporan tersebut terkait dugaan kasus penggunaan ijazah paket C palsu dalam proses pencalonan diri pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penelusuran media ini, laporan itu diinisiasi oleh sesama kader Golkar, yakni mantan caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Matuari – Ranowulu, Eva Sherly Sumolang.

Dasar Eva melaporkan legislator berinisial GKP soal data ganda di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) beberapa tahun lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan membenarkan laporan tersebut.

“Iya, berdasarkan informasi dari penyidik proses saat ini masih ditahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” singkatnya.

Eva Sherly Sumolang sendiri saat dikonfirmasi enggan menanggapi lebih ikhwal laporannya di Polda Sulut.

Dengan nada berbicara suara lembut, Eva mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pengacara-nya.

“Maaf kak, bukan dalam hal tidak mau menanggapi, tapi laporan itu saya serahkan sepenuh kepada pengacara pak Dence N. Baeruma. Silahkan konfirmasi ke beliau,” kata Eva.

Menanggapi perseteruan 2 kader partai berlambang pohon beringin itu, Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Erwin Wurangian angkat bicara, Jumat (30/01/2026) kemarin.

Erwin menyatakan, sikap partai pada posisi netral. Sambil, katanya, menunggu putusan atau hasil dari lembaga yang berwenang.

“Memang benar laporannya. Namun, partai pada prinsipnya netral menyikapi itu sambil menunggu putusan atau hasil dari lembaga yang berwenang. Kemudian setelah hasil dari proses tersebut, baru partai melaporkan dan menindaklanjutinya,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan