Sebelum Ditangkap Simpan Sabu, Riska dan Napi Narkoba Menikah, Tercatat di KUA Aertembaga

Riska alias Ika (39) saat diamankan polisi. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Ramli alias Ambi (44) warga binaan Lapas Kelas II B Bitung disinyalir jadi otak peredaran narkoba jenis sabu yang diungkap Satuan Resnarkoba Polres Bitung beberapa hari lalu.

Pengungkapan itu, polisi tangkap dua kurir berinisial ART alias Chaki (24) dan RA alias Emon (28).

Tidak hanya kurir. Polisi juga ringkus perempuan bernama Riska alias Ika (39) beserta barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

Peran Riska di kasus ini cukup sentral. Selain istri Ramli, ia juga menjadi ‘ujung tombak’ penyimpan sabu-sabu yang dititip suaminya yang baru beberapa hari menikah itu.

Ramli sendiri tercatat di lapas kelas II B Bitung sebagai narapidana pindahan dari lapas Manado. Ia dituntut kasus serupa. Menjalani hukuman puluhan tahun.

Kondisi kesehatan Ramli memang cukup memprihatinkan di Lapas. Ia menderita penyakit kronis.

Penyakit ini membuat Ramli mendapatkan blok atau kamar khusus di lapas. Bahkan, ia sering menjalani pemeriksaan intensif di sejumlah rumah sakit.

Ramli setiap menjalani pemeriksaan selalu dapat pengawalan ketat petugas lapas. Namun, proses pernikahan Ramli dan Riska menarik ditelusuri lebih jauh dalam kasus ini.

Pasalnya, kedua sejoli itu menikah pada, Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Di hari yang sama, Ramli mendapat izin menjalani pemeriksaan penyakit kronis di salah satu rumah sakit di Bitung.

Izin pemeriksaan penyakit ini disinyalir dijadikan kesempatan Ramli untuk menikahi Riska di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Kepala KUA Kecamatan Aertembaga, H. Kisman Sangkilang saat dikonfirmasi media ini, Jumat (2/5/2025) tidak menampik pernikahan Ramli dan Riska tercetak kantor KUA Aertembaga.

“Kebetulan saya hadir langsung di proses pernikahan itu. Mereka tercatat. Bahkan, penerbitan buku nikah ini telah diajukan. Saat ini buku nikah belum terbit, karena menunggu waktu minimal 10 hari,” singkatnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen angkat bicara soal salah satu warga binaan yang terungkap menjadi pengendali peredaran narkoba.

Menurutnya, pihak Lapas Kelas IIB Bitung akan bekerjasama dengan kepolisian untuk penanganan kasus tersebut. Hal itu dia sampaikan saat bertemu sejumlah awak media di Warkop 88 Ewako, Kecamatan Maesa, Jumat 2 Mei 2025.

“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang dilakukan warga binaan. Apalagi kasus narkoba yang merupakan extra ordinary crime. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Edi juga menambahkan bahwa pasca pemberitaan oleh sejumlah media, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan melakukan penggeledahan.

“Hari ini juga kami sudah melakukan penggeledahan di semua ruangan warga binaan untuk memastikan Lapas steril dari narkoba dan juga barang barang yang bisa mengganggu keamanan warga binaan lain,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dengan pernikahan RM alias Ambi, warga binaan yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba yang menikah di luar Lapas, Edi mengaku tidak tahu.

“Kami malah tidak tahu soal itu, dia izin keluar untuk berobat ke rumah sakit di bawah pengawalan petugas dan klinik Lapas,” ujarnya.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan, kasus pengungkapan narkoba jenis sabu ini merupakan satu rangkaian.

“Para tersangka terancam hukuman penjara 4 hingga 12 tahun. Sedangkan tersangka Ambi, yang masih menjalani sisa hukuman, akan mendapat hukuman lebih berat jika terbukti di Pengadilan,” tegasnya.

Kapolres juga tidak menampik seorang narapidana Ramli alias Ambi (44) ini mengidap penyakit kronis.

“Dia ini keluar dalam rangka pengobatan karena mengalami sakit parah. Jadi memang ada izin berobat. Hanya saja disalah gunakan. Dipake untuk menikah,” katanya.

Ia juga menegaskan, selama ini hubungan Polres Bitung dan Lapas Kelas II B berjalan dengan baik. Bahkan, dalam mengungkap kasus ini Polres terus berkoordinasi.

“Mereka juga sering membantu kita. Dalam hal mengungkap kasus-kasus narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan