Serikat Pekerja dan Multi Rempah Sulawesi Sepakat Bipartit, Nabsar Bado’a Ingatkan Turbulensi Ekonomi

Serikat pekerja dan CV Multi Rempah Sulawesi bersama Komisi I DPRD Kota Bitung saat melakukan rapat dengar pendapat. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Federasi Serikat Pekerja Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kota Bitung dan CV Multi Rempah Sulawesi sepakat melakukan perundingan atau Bipartit.

Penyelesaian perselisihan diambil setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Bitung, Selasa (3/6/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa didampingi anggota DPRD Imran Lakodi berharap ada solusi dalam perundingan antara serikat pekerja dan CV Multi Rempah Sulawesi nanti.

Baca juga: Tok!! PN Bitung Vonis Mantan Lurah Girian Indah 1 Tahun 6 Bulan

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan kedua bela pihak sebelum melaksanakan musyawarah agar menurunkan egosentris masing-masing sehingga bisa mendapatkan solusi terbaik.

“Kami memahami aspirasi para pekerja. Tapi, hakikat dari bipartit ini mencari jalan tengah yang tidak merugikan perusahaan maupun karyawan,” katanya.

Dengan tidak kesampingkan aspirasi para pekerja, kata Nabsar, kegiatan ekonomi Indonesia saat ini mengalami turbulensi.

“Nah, turbulensi ekonomi sangat berdampak kepada pengusaha. Pemutusan hubungan kerja dimana-mana. Pengangguran bertambah. Sehingga kita juga harus lebih objektif dalam bersikap. Tapi, tidak boleh abai dengan permasalahan tenaga kerja,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung Rahmat Dunggio mengatakan, ada tiga cara untuk menyelesaikan sengketa terkait ketenagakerjaan. Yaitu, bipartit, tripartit dan pengadilan.

Pun begitu, Rahmat berharap perselisihan pekerja dan Multi Rempah Sulawesi tidak sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Jika sampai ke pengadilan, dari sisi waktu ini akan berproses cukup panjang. Sehingga, kami harap dalam perundingan yang bakal digelar nanti mendapatkan mufakat,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan