BITUNG, SULAWESION.COM – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai memberikan pernyataan tegas soal dugaan kasus salah tembak.
Natip menjelaskan, seksi Propam Polres Bitung telah menerima laporan warga terkait adanya korban terkena peluru karet dibagian bawa mata kaki.
“Korban yang diduga terkena peluru karet ini bernama Alifandi hard Lamato (24). Laporan tersebut sudah diterima Seksi Propam Polres Bitung dan langsung menemui korban dirumah sakit saat perawatan luka,” ucap Natip dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Selasa (4/03/2025).
Kasi Humas juga menegaskan, Seksi Propam Polres Bitung saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan soal kronologi peristiwa yang terjadi pada 3 Maret 2025 itu.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional. Jika tindakan oknum tersebut tidak sesuai prosedur yang sudah di tetapkan maka oknum tersebut akan kami proses dan sidangkan untuk mempertanggung jawabkan tindakannya,” tegasnya.
Dikesempatan itu, Natip berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi persoalan tersebut.
“Kami berharap masyarakat tidak muda terprovokasi ya. Percayakan penanganan kasus kepada kami,” tukasnya.