Tanggapi Krisis Iklim, IMM Sulut Dorong APH Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

 

Kapolda Sulut: Pemerintah Daerah Harus Punya Sikap

Bacaan Lainnya

BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua Bidang Hikmah, Advokasi, Politik dan Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Utara, Arham Lakue menyebut bahwa persoalan krisis iklim adalah hal yang sangat mendesak untuk ditangani.

Sayangnya, kata dia, inisiatif penanganan ancaman perubahan iklim ini lahir kurang cepat.

“Kalau mau jujur, kita terlambat mengatasi masalah ini,” ujarnya, Senin (20/02/2023).

Oleh karena itu, dia mengajak kader-kader IMM di cabang agar lebih peka terhadap kondisi bumi dengan ikut merawat dan melestarikan alam yang ada di sekitar.

“Kita mendorong kader-kader IMM yang ada di Sulut untuk bicara tentang cinta kepada alam sebagai bagian dari merawat jagat membangun peradaban,” ucapnya.

Apalagi, katanya, aktivitas pertambangan ilegal yang tumbuh begitu subur di Sulawesi Utara, khususnya di kota Bitung.

“Di Bitung ini aktivitas galian C ilegal ini tumbuh subur. Perlu adanya penindakan yang serius dari aparat penegak hukum kalau pemerintah benar-benar berkomitmen menanggapi persoalan krisis iklim,” tegasnya.

Sementara itu, ditempat berbeda, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan, masalah pertambangan galian C Ilegal harus dikoordinasikan lagi dengan pemerintah daerah.

Mengingat, kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menyebut, kota Bitung dikenal dengan kota penghasilan pasir terbaik.

“Nah, ini harus dicarikan solusi. Kita tidak boleh melihat dari satu sisi kacamata saja soal persoalan galian C Ilegal,” katanya, disela-sela kunjungan kerja di Polres Bitung.

Dia juga menambahkan, pemerintah kota harus mengambil sikap terkait dengan galian C ilegal.

“Pemerintah daerah harus punya sikap,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *