BITUNG, SULAWESION.COM – Polres Bitung melalui Team 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis pisau badik tanpa izin, Sabtu (24/05/2025).
Penangkapan dilakukan di Kompleks Perum Victory Land, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Sementara pemuda yang diamankan adalah lelaki VN, 18 tahun, warga Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga.
Baca juga: Ambil Satu Bungkus Permen Fox Berisi Sabu, Seorang Pemuda di Bitung Tertangkap Polisi
Kronologis penangkapan bermula dari aduan masyarakat tentang adanya pemuda yang sering membawa senjata tajam di pinggangnya saat bepergian.
Tim Patroli Tarsius Presisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pemuda tersebut di kos-kosan temannya di Kelurahan Winenet.
Dalam interogasi, pemuda tersebut mengakui bahwa pisau badik tersebut miliknya dan dibawanya hanya untuk berjaga-jaga.
Baca juga: Dua Kasat dan Tiga Kapolsek di Polres Bitung Bergeser
Pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kabag Ops Polres Bitung Kompol Karel Tangay ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Lebih lanjut Karel mengatakan bahwa Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau premanisme di lingkungan sekitar.
“Dengan operasi ini, Polres Bitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bitung,” tukasnya.