Terlibat di Dua Aksi Kriminal di Kota Bitung, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Residivis RR (22) saat diamankan polisi.

BITUNG, SULAWESION.COM – Aksi kriminalitas kembali terjadi di kota Bitung. Baru-baru ini pemuda berinisial RR (22) warga Girian Indah, Kecamatan Girian ditangkap polisi.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiayabudi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Iwan, RR ditangkap berdasarkan dua laporan warga soal aksi kriminalitas yang ia lakukan di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.

“Iya sudah diamankan. Saat ini sementara pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya, Senin (20/02/2023).

Iwan menyebutkan, aksi pengeroyokan yang dilakukan RR kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada bulan September 2022 di Girian Indah.

“Dia juga terlibat dalam aksi pencurian sebuah televisi LG 32 milik Hasim Melangi di Sagerat pada Januari lalu,” urainya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bitung,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *