Suasana rapat tidak Kuorum di DPRD KOTA BITUNG. (Dokumentasi – Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung menskors agenda rapat paripurna, Senin (20/05/2024) siang.
Rapat paripurna pembahasan tingkat I dalam rangka Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 itu disekors karena rapat tersebut tidak memenuhi kuorum.
“Rapat paripurna hari ini kita resmi kita buka. Tetapi karena tidak kuorum maka diskors selama 30 menit,” ucap Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo.
Dari pantauan media ini, dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung yang hadir dalam rapat paripurna baru 13 orang.
Bahkan, skors 30 menit yang pertama sempat dicabut oleh Ketua DPRD Kota Bitung, kemudian dilanjutkan dengan skors yang kedua.
“Kami berharap sekretariat untuk bisa menghubungi teman-teman anggota DPRD yang lain,” tukasnya.