Kantor Navigasi Bitung Gelap Gulita, Kamis12/1/2023. Foto Yaser
BITUNG, SULAWESION.COM – PT PLN (Persero) untuk wilayah Kota Bitung, memutuskan aliran listrik ke kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung, Kamis (12/01/2023) sore.
Pemutusan aliran listrik itu disinyalir karena menunggak membayar rekening listrik.
Dari pantauan media ini, akibat kejadian tersebut gedung di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan itu gelap gulita saat malam hari.
Manager PLN ULP Bitung Amirul Huda saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemutusan listrik di kantor Navigasi.
“Waalaikumsalam, iya pak betul diputus sementara,” katanya.
Dia juga tidak menampik alasan pemutusan aliran listrik akibat dari menunggak membayar rekening listrik.
“Dua bulan pak belum bayar,” singkatnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konformasi wartawan ke Kabag Tata Usaha Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung Rasburhany enggan ditanggapi.