BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua Bidang Kaderisasi DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Utara, Husnaeni Najamuddin menanggapi kasus pencabulan yang diungkap Polres Bitung.
Menurutnya, aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap tiga korban yang masih di bawah umur itu perlu menjadi perhatian khusus.
“Perhatian saat ini perlu diarahkan ke aspek korban. Baik itu dari pemulihan hingga pemenuhan hak dari para korban,” katanya, Kamis (04/05/2023).
Korban kekerasan seksual, kata Neni, perlu menjalani rehabilitasi hingga tuntas. Agar supaya, anak ini dapat kembali pulih dan bangkit dari keterpurukan.
“Anak yang menjadi korban pencambulan meninggalkan trauma mendalam. Apalagi, ada salah satu dari korban yang tengah hamil. Itu menjadi tugas yang panjang bagi pekerja sosial,” ucap Neni.
Ia juga menyayangkan saat ini media lebih menyoroti aspek pelaku. Padahal, katanya, ada yang lebih penting dari aspek korban, yakni bagaimana kepastian pemulihan dari para korban. Mulai dari trauma yang sangat sulit dihilangkan hingga ancaman stigma dari masyarakat.
Di samping itu, ia menambahkan, stigma yang ada mampu menyisihkan para korban di masyarakat, bahkan kepada anak yang lahir dari kekerasan seksual.
“Hamil di luar nikah hingga anak yang lahir tanpa seorang ayah menjadi hal yang buruk di mata masyarakat. Korban dan anaknya bisa saja mendapatkan diskriminasi, bahkan sulit meraih hak-hak mereka,” tegasnya.