BITUNG, SULAWESION.COM – Tim sukses terlibat dan jadi aktor utama operasi ‘serangan fajar’ dalam memenangkan calon anggota DPRD Kota Bitung. Lewat tim yang dibentuk hingga ke rukun tetangga/RT, mereka menyisir pemilih pragmatis untuk menyalurkan uang tunai.
Operasi pembagian amplop yang berisi uang tunai itu terorganisir menjelang waktu pencoblosan. Rata-rata mereka dikendalikan calon legislatif lewat pemetaan data pemilih yang dapat dipengaruhi dengan uang tunai.
Praktik culas beli suara ini di angka yang bervariasi. Kecamatan Maesa besaran-nya mencapai Rp300.000 per orang.
Baca Juga: KPU Bitung Distribusi Logistik ke Kepulauan, 335 Kotak Suara Disimpan 1 Malam
Wanti (33) warga Kelurahan Bitung Timur mengaku dia dan suaminya menerima uang tunai dari tim salah satu calon legislatif berinisial RO.
Menurutnya, ia diarahkan oleh tim untuk mendatangi posko pemenang yang berada di Kecamatan Madidir.
“Di posko pemenang itu wajib membawa KTP dengan tujuan untuk diverifikasi di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucap Wanti sembari mengatakan, namanya di daftar DPT digaris dengan alat tulis jenis spidol warna terang.
Setelah proses verifikasi data, katanya, uang sebesar Rp300.000 diserahkan menggunakan amplop warna putih. “Selain uang, di dalam amplop ada stiker caleg berukuran kecil disertai dengan nama dan nomor urut,” jelasnya.
Kejadian serupa terjadi di Kecamatan Girian. Tetapi, tim sukses yang menjadi aktor utama operasi yang membagikan uang tunai lebih hati-hati.
Menurut sumber resmi sulawesion.com, calon pemilih yang masuk dalam data diarahkan ke Sekretariat partai oleh tim sukses bernama JM alias Jam.
Kendati begitu, proses verifikasi tak semuda yang ada di Maesa. Calon pemilih selain membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga diwajibkan menjawab sejumlah pertanyaan dari tim sukses.
“Pertanyaannya berhubungan dengan caleg EW. Yaitu, nomor urut, nama lengkap dan partai,” katanya.
Ia membeberkan, pertanyaan yang diajukan tim sukses berhasil dia jawab. “Sejumlah pertanyaan itu saya berhasil jawab. Sehingga langsung dikasih uang sebesar Rp300.000 untuk sisanya Rp.50.000 dijanjikan setelah hari pencoblosan,” beber sumber.
Di kecamatan yang sama juga terungkap ada sejumlah tim sukses menjalankan modus baru beli suara. Yaitu, dengan mengumpulkan undangan atau form C – Pemberitahuan yang disalurkan oleh KPPS.
“Undangan itu dijanjikan bakal dikembalikan lagi saat di hari pencoblosan bersama dengan uang tunai Rp200.000,” ucap Rasid.
Meski demikian Rasid mengaku was-was tidak bisa memberikan hak pilih di TPS. Hal itu karena dia sudah tidak bisa berkomunikasi dengan tim sukses dan caleg yang menjanjikan.
“Nomor ketua tim sukses dan caleg sampai saat ini tidak aktif,” tukasnya.