Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung. (fto/Yaser).
BITUNG, SULAWESION.COM – Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung, Jeckson Ruaw membaca usulan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap 2 legislator dari partai Nasdem dan PAN, dalam rapat paripurna dewan, Jumat (11/08/2023) sore.
Dua legislator yang diusulkan PAW, yaitu, Indra Ferna Ondang (NasDem) dan Ahmad Syafruddin Ila (PAN).
Jeckson membaca satu persatu surat yang masuk dari partai kepada sekretariat DPRD Bitung, serta alasan yang diajukan sebagai dasar PAW oleh partai politik.
Pertama Jeckson membaca surat dari fraksi Partai Nasdem mengenai usulan PAW dari legislator Indra Ferna Ondang kepada peraih suara terbanyak kedua, yakni Wengly Wuisang.
Kemudian surat kedua dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusulkan pergantian dari legislator Ahmad Syafruddin Ila, yang merupakan peraih suara terbanyak di dari PAN Dapil Girian-Madidir, kepada Budi Aperwan Ma’aruf yang meraup suara terbanyak setelah Ahmad.
Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung, Jeckson Ruaw menyatakan, usulan PAW dari 2 parpol sudah dibacakan. Selanjutnya, kata Jeckson, bakal diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Usalan PAW dari Parpol sudah bacakan tadi di paripurna. Untuk selanjutnya bakal diproses sesuai dengan mekanisme yang ada,” tukasnya.