Wamenkop Harap KMP Danowudu Jadi Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Wamenkop saat menghadiri musyawarah pembentukan koperasi di Kelurahan Danowudu, Kota Bitung. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kelurahan Danowudu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu 31 Mei 2025.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Henny Nafilah.

Dalam sambutannya, Wamenkop Ferry menegaskan pentingnya pendirian koperasi di tingkat kelurahan sebagai strategi pemberdayaan ekonomi rakyat. Ia menyebutkan bahwa koperasi seperti Kopdes/Kel Merah Putih Danowudu harus menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas lokal.

Baca juga: Mantan Residivis Pengedar Obat Keras di Bitung Kembali Tertangkap Polisi

Ferry menekankan bahwa operasional koperasi harus berjalan secara efektif dan efisien dengan memaksimalkan potensi serta sumber daya lokal yang tersedia.

“Kita ingin koperasi ini menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, bukan hanya secara ekonomi tapi juga sosial,” ujar Ferry di hadapan peserta musyawarah.

Ia juga berharap Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dibentuk di Danowudu mampu memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar. Dengan pengelolaan yang profesional dan partisipatif, koperasi ini diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

“Saya harap KMP Kelurahan Danowudu ini akan menjadi role model bagi kelurahan lainnya,” kata Wamenkop.

Presiden Prabowo Subianto telah ingatkan percepatan pembentukan KMP sehingga masyarakat bisa sejahtera dan mampu menggerakkan ekonomi hingga ke desa.

Ia menjelaskan potensi dan kekayaan alam, khususnya di Sulut sangat besar, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik dan maksimal.

Dalam musyawarah kelurahan khusus di Danowudu telah terbentuk pengurus, dan segera disahkan melalui notaris. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan