BITUNG, SULAWESION.COM – Rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslu) tengah berlangsung di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Salah satu yang harus diwaspadai yakni munculnya calon titipan yang dilakukan pihak berkepentingan.
Indikasi itu mulai muncul setelah adanya kabar intervensi dari oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut untuk meloloskan calon-calon tertentu.
Menanggapi hal itu, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Bitung Arham Lakue menilai, perekrutan Panwaslu Kelurahan tidak mempersulit warga yang ingin bergabung.
Dia juga menegaskan, juknis tidak boleh bertentangan dengan Undang Undang dan Peraturan Bawaslu.
“Juknis nantinya bakal digunakan sebagai pedoman Panwas Kecamatan untuk dijadikan pedoman rekrutmen. Tidak boleh, adanya titipan-titipan. Dan kami berharap Bawaslu kota Bitung agar mengikuti juknis agar bisa dipertanggungjawabkan secara baik,” tegasnya, Selasa (24/01/2023).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby Londok saat dikonfirmasi terkait dengan antisipasinya calon Panwaslu titipan enggan menanggapinya hingga berita ini diturunkan.