BOALEMO, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boalemo, pada Senin (1/4/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Wakil Ketua Satu Lahmudin Hambali, Wakil Ketua Dua DPRD Muslimin Haruna, serta Anggota DPRD Boalemo.
Adapun 3 Ranperda tersebut yakni:
1. Pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat atau investor,
2. Penyelenggaraan Pendidikan, dan
3. Tentang Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kami berharap Ranperda ini dapat memberikan kemudahan dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho