BOALEMO,SULAWESION.COM– Dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2022, Tim Reviu Inspektorat Boalemo melakukan pengawasan langsung di Tujuh Kecamatan yang ada di Kab. Boalemo, Selasa (14/2/2023).
Yang bertujuan guna memperoleh informasi atas pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2022, dimana jadwal yang telah ditetapkan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo laporan tersebut harus diserahkan oleh Pemda Boalemo pada tanggal 10 Maret 2023 mendatang.
Sesuai dengan penjelasan Kepala Perwakilan BPK RI juga pada Entry Meeting 6/2/2023, bahwa pemeriksaan pendahuluan/interim akan dilaksanakan pada tanggal 1-25 Februari 2023.
Pemeriksaan tersebut dimulai sejak kemarin yakni dari Kec. Mananggu.
Kemudian pada hari ini di Kec. Dulupi yaitu berupa pemeriksaan stock opname obat di Puskesmas Pangi, Pemeriksaan Buku Kas Bendahara Penerimaan Puskesmas Pangi,