BOALEMO, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten Boalemo, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai hari ini, Senin (10/4/23) akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Boalemo.
“Pembayaran TPP, Gaji 14 atau THR dan ADD bagi aparat Desa di kabupaten Boalemo mulai hari ini dilakukan pembayaran oleh pemerintah Daerah Boalemo sebelum memasuki cuti bersama,” ungkap Taufiq Kumali
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pemerintah Desa atas keterlambatan pembayaran TPP dan ADD di lingkungan Pemerintah Daerah Boalemo.
“Alhamdulillah berkat perjuangan Pak Bupati dan Pak Sekda akhirnya rekomendasi untuk pembayaran TPP ini dikeluarkan oleh Kemendagri,” tambahnya
Oleh karena itu, Ia juga meminta kepada seluruh masing-masing OPD agar segera memasukan tagihan pembayaran TPP. ***