BOALEMO, SULAWESION.COM – Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Boalemo dengan Kejaksaan Negeri Boalemo tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Aula Kejaksaan, Jum’at (18/08/2023).
Penandatanganan tersebut di saksikan Penjabat Sekretaris daerah Supandra Nur, ST, jajaran kejaksaan dan pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM menyampaikan bahwa selaku Pemerintah Daerah sangat menyambut baik perjanjian penandatangan kerjsama ini.tentunya penandatangan perjanjian kerjasama ini sangat penting dalam kaitannya kita melaksanakan berbagai regulasi kebijakan terkait penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kegiatan ini, momentum yang sangat baik bagi kita semua, agar sangat jelas berbagai persoalan, khusus masalah hukum, baik dibidang perdata maupun tata usaha negara.Kami dilingkungan OPD, khusus hukum perdataan, pemerintah daerah banyak mengalami kekalahan atau bisa dikatakan kerugian seperti kasus perdata pembangunan SMA Negeri 2 Tilamuta,” terang Penjabup
“Oleh karena itu, saya berharap kepada pimpinan OPD, semua ini harus dijabarkan setelah kita MOU dengan pihak kejaksaan. Karena dimasing-masing OPD apapun kegiatan program dalam APBD harus ada pendampingan dari kejaksaan Negeri Boalemo,” tutupnya
(Niya Rofi)
editor:redaksi