Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Hadiri Kunker Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah

BOLMONG, Sulawesion.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mewakili pemerintah kabupaten mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid S.S., M.Si., Kamis (18/07/2025).

Kunjungan dirangkaikan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama strategis antara Menteri ATR/BPN dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan pucuk pimpinan KGPM. Disusul pemberian sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah serta aset milik Pemerintah Daerah Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Bupati Yusra Alhabsyi adalah bentuk keterlibatan dan dukungan dari Pemkab Bolmong, untuk Pemaksimalan agenda nasional legalisasi aset keagamaan dan aset milik Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus S.E, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid S.S., M.Si., kegiatan digelar di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado.

Turut hadir Wakil Gubernur Viktor Mailangkay, jajaran Forkopimda Sulut, Pejabat BPN provinsi dan kabupaten, kepala-kepala daerah dan tokoh-tokoh agama.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah pusat bersama daerah dalam menuntaskan persoalan pertanahan dan mendorong legalitas seluruh aset keagamaan di Indonesia.

“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertifikasi harus selesai,” ungkap Nusron.

Nusron Wahid menerangkan kurang lebih 70 juta hektar tanah diluar kawasan hutan (areal pengunaan lain/APL) yang ada di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarnya telah bersertifikat.

Masih sekitar 14,5 juta hektar yang belum bersertifikat. Ia mengajak semua pihak mulai dari gubernur, Bupati, tokoh masyarakat dan pemuka agama Untuk terus mensosialisasikan pentingnya pengadaan sertifikat tanah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan