BOLMONG,SULAWESION.COM – Dua unit Excapator Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2019 keberadaannya disembunyikan. Diduga, ada dua orang terlibat didalamnya, satu orang masih aktif dan satu orang lagi mantan pejabat.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Remon Ratoe membeberkan dirinya tak bisa berbuat apa-apa disaat alat berat tersebut diambil oleh kedua oknum tersebut.
“Saya sudah menyodorkan surat pinjam pakai, tapi jawaban yang Saya terima bukan ngana pe nenek moyang pe doi yang bili akang ini,” Kata Remon Ratoe.
Dia menyampaikan benar adanya kepemilikan Excapator tersebut. “Tahun 2019 dua excapator ini diterima langsung oleh Ibu Bupati Yasti Soepredjo pada waktu itu. Alat itu, murni Lobi langsung Ibu Yasti karena hubungan erat dengan kementerian pada waktu dia menjabat waktu itu,” Ungkapnya.
Diduga, dua oknum pejabat tersebut memanfaatkan Dua Unit Excapator tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Di zaman pemerintahan Ibu Yasti, mereka sudah meminta alat tersebut, tapi Ibu Yasti tidak mengijinkannya. Nanti selesai itu kemudian diambil, mereka sudah berkuasa, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” Imbuhnya.
Terkait dengan pemanfaatan pemerintah atas dua Excapator itu, belum ada Peraturan Daerah yang mengatur untuk sewa alat tersebut. “Barang tersebut pun tidak dipungut PAD. Namun diperuntukan proses pinjam,” Kalah Remon.
Hanya saja, salah satu pengguna Excapator tersebut menyebutkan ada sewa yang diberlakukan yang disetorkan kepada Kepala Dinas Pertaanian kala dijabat oleh Remon Ratoe.