JAKARTA, SULAWESION.COM – PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) dan perwakilan Serikat Pekerja sukses mencapai kesepakatan dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2024-2025.
Penandatanganan PKB secara resmi disaksikan oleh CEO PT J Resources Nusantara, Darmadi Lee, dalam acara yang berlangsung selama 5 hari di Bandung dengan suasana kekeluargaan.
Dalam perundingan tersebut, yang dihadiri oleh 12 perunding, pihak Manajemen PT JRBM yang dipimpin oleh Demang Rangga Brata dan perwakilan Pekerja yang dipimpin oleh Asman Mokoagow berhasil mencapai kesepakatan pada beberapa poin penting.
Poin-poin tersebut mencakup pemantapan hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja, penciptaan hubungan industrial yang harmonis untuk meminimalisir konflik, dan menjaga kelancaran proses produksi guna meningkatkan produktivitas kerja.
Dalam sambutannya, Head of People & Organization Effectiveness, Muhammad Suhada, mengingatkan pentingnya berpegang kepada filosofi yang dipegang masyarakat Bolaang Mongondow.
“Perusahaan dan pekerja adalah satu keluarga yang membangun keharmonisan kerja dengan filosofi Mototompiaan, Mototabian, bo Mototanoban, yang artinya adalah Saling Memperbaiki, Saling Menyayangi, dan Saling Mengasihi,” katanya.
Ketua Tim Perundingan, Asman Mokoagow, menambahkan, “Perundingan PKB ini semangatnya bersama-sama mengangkat JRBM, bersama-sama memajukan pekerja dan perusahaan.”
Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan meningkatkan semangat kekeluargaan di antara pekerja dan manajemen. Salah satu langkah nyata adalah rencana sosialisasi PKB kepada seluruh karyawan, sehingga semua pihak dapat memahami dan menjalankan PKB dengan baik, mencerminkan semangat saling mendukung dan memperkuat kolaborasi di PT JRBM. ***