Limi Mokodompit Letakan Batu Pertama Pembagunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Bolmong

Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, letakan Batu pertama pembangun Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jumat, 04/7/2023.

BOLMONG, SULAWESION.COM — Limi mokodompit selaku Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow menghadiri sekaligus meletakan batu pertama pembangunan gedung perpustakaan dan arsip daerah, Jumat 04/7/2023.

Bacaan Lainnya

Gedung akan dibangun Desa Padang, Kecamatan Lolak, di sekitaran area persimpangan jalan menuju rumah sakit Datubinangkang dan arah kantor Dinas Pendidikan Bolmong serta jalur Rumah Dinas Bupati.

Hadir di lokasi kegiatan di antaranya, jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bolmong, kontraktor pelaksana Pembangunan, kepala-kepala desa, serta tamu undangan.

Di awal sambutannya, Limi Mokodompit mengucapkan Selamat atas peletakan batu pertama hal ini menandakan bahwa pembangunan gedung perpustakaan akan mulai berjalan.

“Saya meminta pelayanan perpustakaan nanti mampu memenuhi kebutuhan informasi dan pengetahuan secara lengkap dan luas kepada masyarakat, sekaligus berharap agar gedung perpustakaan jangan hanya dijadikan tempat membaca. Tapi juga dijadikan tempat diskusi, menggali informasi, membicarakan dan membahas serta menemukan solusinya, sehingga hai ini dapat memberikan inspirasi secara luas, bagi siapa saja yang datang berkunjung,” terang Limi.

 

Di tengah penyampaian, Bupati mengucapkan selamat kepada jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah karena telah berupaya keras menghadirkan bangunan yang representatif, dan semoga gedung ini menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Bolmong.

“Gedung ini nanti harus menjadi penyemangat bagi adik-adik pelajar untuk belajar dengan tekun, sehingga akan meningkatkan sumber daya manusia kita, sekaligus mampu meningkatkan gairah minat baca sehingga akan meningkatkan indeks pembangunan manusia,” ucap Pj Bupati.

“Kepada kontraktor pembangunan, saya minta meminta laksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dan tentu sesuai kualitas, mutu dan spesifikasi yang di tetapkan. Sehingga tidak akan menimbulkan permasalah hukum di kemudian hari,” tutup Limi Mokodompit.

Radliansa Dodo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *