Masa Jabatan Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit  Diperpanjang

Proses Pemberian SK perpanjang Kontrak masa jabatan PJ Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan, Selasa 22/05/2023.

BOLMONG, SULAWESION.COM —  Masa jabatan Ir Limi Mokodompit MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diperpanjang.

Bacaan Lainnya

Perpanjangan masa jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri, yang ditandatangani  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Nomor: 100.2.1.3-1197 Tahun 2023.

SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bolmong diserahkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, di Ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (22/05/2023).

Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melantik Limi Mokodompit sebagai Pj Bupati Bolmong pada tanggal 23 Mei 2022 lalu, untuk mengisi kekosongan atau berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny R Tuuk, periode 2017-2022.

Diketahui, selain Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Wagub juga menyerahkan SK perpanjangan jabatan kepada Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan, keduanya dilantik secara bersamaan pada tahun lalu 2022 untuk mengisi Kekosongan Pimpinan daerah kabupaten. Kini Sesuai SK keduanya diperpanjang dan diberikan tugas paling lama satu tahun Menjabat.

Dalam sambutannya, Wagub mengatakan, kedua penjabat Bupati tersebut sudah menjalankan tugas pemerintahannya, sesuai dengan yang dipersyaratkan Kemendagri.

“Undang-undang menyampaikan maksimal satu tahun dan dievaluasi. Keduanya sudah dievaluasi dari provinsi sampai kemendagri. Di daerah lain, ada penjabat diganti, namun kali ini tidak. Itu berarti keduanya telah menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan dan apa yang dipersyaratkan Kemendagri,” ucap Steven.

Wagub juga menyampaikan, ucapan selamat atas perpanjangan jabatan kepada Pj Bupati Limi Mokodompit dan juga Pj Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan.

“Atas nama Gubernur dan Pemprov Sulut, saya Steven Kandouw mengucapkan selamat bekerja. Jaga proses pemerintahan di daerah, jaga pembangunan dan jaga proses kemasyarakatan di daerah,” terang Wagub.

Ir Limi Mokodompit MM sendiri selain menduduki jabatan Pj Bupati, juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulut. Sedangkan Rinny Tamuntuan merupakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Sulut.

Setelah tahapan evaluasi dari Pemprov Sulut dan Kemendagri, kedua Pj Bupati tersebut, kembali dipercayakan untuk memegang amanah sebagai kepala daerah di Bolmong dan Kepulauan Sangihe.

Radliansa Dodo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *