BOLMONG, Sulawesion.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menghadiri kegiatan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (sulut), Tentang Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Senin (02/03/2025).
Bertempat di Jalan TNI Tikala, Manado. Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulut Melani J. Limpar, menyerahkan secara lansung dokumen hasil evaluasi pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Hadir mendampingi Bupati Diantaranya Sekda Abdullah Mokoginta, jajaran kepala dinas, serta pimpinan unit layanan lainnya. Mereka menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rekomendasi evaluasi, terutama pada penguatan integrasi sistem pengaduan dan peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Dari hasil penilaian, Bolmong meraih Opini Kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai akhir 85,18. Dengan periode observasi September hingga November 2025, Bolmong ditetapkan sebagai daerah pemilik capaian tertinggi di Sulawesi Utara tahun ini.
Ditengah metode evaluasi yang terus meningkat Bolmong memperlihatkan ketekunannya dalam mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan dibandingkan daerah lain.
Melani menjelaskan, sistem penilaian terbaru yang mulai diterapkan pada 2025 memiliki indikator yang lebih komprehensif dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, capaian Bolmong dinilai patut diapresiasi sebab mampu beradaptasi dengan standar baru tanpa terseret penurunan skor.
Sejumlah perangkat daerah turut menyumbang nilai positif. Dinas Sosial mencatat skor 86,83, Dinas Pendidikan 85,80, dan RSUD Datoe Binangkang meraih 82,90. Penilaian meliputi aspek input layanan, proses pelaksanaan, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepercayaan publik.
Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sulut. Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam membenahi sistem pelayanan, khususnya di sektor pendidikan, sosial, dan Kesehatan.
“Penghargaan ini bukan sekadar angka. Ini bukti bahwa reformasi birokrasi di Bolmong berjalan di jalur yang benar. Kami berkomitmen memastikan pelayanan publik bebas dari maladministrasi,” Terang Yusra.
Menurutnya, kepuasan publik, respons terhadap laporan dan pengaduan, serta terwujudnya harapan warga menjadi tolok ukur utama keberhasilan, selain hasil evaluasi dari Ombudsman.
(Ding)







