Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bolmong Dapat Nilai B dari Kemen PAN-RB

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit saat memipin apel

BOLMONG, SULAWESION.COM — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menerima nilai B (baik) pada penyelenggaraan kinerja pelayanan publik tahun 2022 hasil ini berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Perolehan nilai Baik ini di sampaikan lansung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit MM sesuai dengan pemantauan dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh tim Kemen PAN-RB republik Indonesia tahun lalu.

Bacaan Lainnya

“Peningkatannya sangat luar biasa sebab dari Nilai E sebelumnya, tahun 2022 menjadi B atau Baik. Bahkan hampir A atau sangat baik. Insya Allah tahun depan menjadi nilai A,” sebut Limi Mokodompit , Selasa (7/2/2023).

Keputusan ini tertuang dalam keputusan Menteri PAN-RB nomor 1035 tahun 2022. Bupati mengatakan untuk laporan hasil pemantauan evaluasi pada penyelenggaraan pelayanan publik, untuk unit kerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil dimana capaian indeks 3,77 B atau Baik.

Kemudian, unit kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu capaian indeks 3,82 B atau baik.

“Saya berharap dua unit kerja ini untuk dapat lebih ditingkatkan lagi pelayanan publiknya agar kedepan nilai naik menjadi A atau sangat baik,” terang Bupati.

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan, tentu akan berdampak pada meningkatnya pelayanan masyarakat dan akan mencegah terjadinya penyimpangan.

Kemudian, management terhadap kinerja dan pelayanan pemerintahan di semua level pemerintahan.

“Jika pelayanan prima terhadap publik bagus atau baik maka kesejahteraan masyarakat tentu meningkat. Dan ini akan menjadi perhatian, fokus saya kedepan utamanya dalam pelayanan publik harus lebih baik kedepan,” tegas Bupati. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *