BOLMONG, SULAWESION.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow menggelar acara launching Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Dumoga Utara.
Kegiatan ini dipusatkan di desa Dondomon, Selasa (12/9/2023) dengan dibuka lansung Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH.
Dalam sambutannya Arianto menerangkan acara tersebut bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras dan juga narkoba di pelosok desa.
“Dengan menjadikan Dondomon sebagai Desa Percontohan di wilayah Dumoga Utara,” terangnya.
Selain itu, kata Arianto, acara launching ini dimaksud sejatinya bagian dari usaha kepolisian memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Usai sambutan acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta deklarasi kampung bebas narkoba dan miras oleh Kapolres bersama perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bolmong Kompol Muhammad Ali Tahir SH, Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Kasdim 1303 Mayor Arh Achmad Janis, Kacabjari Dumoga Utara Joice ME Tasiam MH, para Kapolsek, camat serta sangadi se-Dumoga Raya. ***