Anak Buahnya Intimidasi Wartawan, Kapolres Bolmut Dinilai Gagal Membina Anggotanya

Pelaksana tugas (Plt) PWI Bolmut Kurniawan Golonda. (Dok pribadi)

BOLMUT,SULAWESION.COM– Masalah dugaan intimidasi wartawan yang dilalukan oleh anggota polisi Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Selasa 3 Juni 2025, menjadi ancaman serius kebebasan pers di Bolmut.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) PWI Bolmut Kurniawan Golonda. Menurutnya insiden intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polres Bolmut terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran etika.

Bacaan Lainnya

“Tapi merupakan kejahatan terhadap kebebasan pers dan bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan berseragam,”ujarnya.

Ini tidak bisa dibiarkan. Ini bukan masalah oknum, ini adalah cermin kepemimpinan Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan dalam membina anak buahnya.

Dirinya menegaskan Kapolres Bolmut harus bertanggung jawab penuh. Dalam institusi kepolisian, tanggung jawab komando adalah prinsip utama.

“Jika ada anggota yang bertindak sewenang-wenang, maka komandan tertinggilah yang harus lebih dulu diperiksa,”katanya.

Jurnalis Mediasatu.co ini berharap Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie harus tegas. Ini terjadi di bawah wilayah hukumnya.

“Ketika seorang kapolres gagal membina anggotanya hingga terjadi intimidasi jurnalis, maka Kapolda wajib turun tangan, dan bila perlu mencopot Kapolres Bolmut dari jabatannya,”katanya.

Tak hanya itu, Kapolres Bolmut harus memberi Pernyataan terbuka atas tindakan intimidasi ini, Pemeriksaan internal, penindakan dan sanksi tegas terhadap semua anggota yang terlibat.

Polres Bolmut juga harus berkomitmen nyata untuk menjamin kebebasan pers di wilayah hukumnya.

Diketahui sebelumnya Jurnalis sekaligus pemimpin redaksi media Identik News Supli Van Gobel, diduga mengalami intimidasi dari anggota polisi Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Selasa 3 Juni 2025.

Kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul tujuh malam disaat hujan deras melanda Bolmut.

Kata Supli, kejadian itu terjadi hanya beberapa jam setelah dirinya melakukan upaya konfirmasi ke pihak Polres Bolmut terkait berita yang akan dibuatnya.

“Ada tiga personel kepolisian berpakaian preman mendatangi rumah saya di desa,”katanya.

Mereka langsung menanyakan isi konfirmasi yang telah diajukan sebelumnya dengan nada yang dianggap mengintimidasi.

“Saya merasa tertekan secara psikis karena ada ucapan yang saya anggap bernada mengancam. Salah satu dari mereka mengatakan tidak ragu jika pangkat dan dinasnya harus dilepas,”jelasnya.

Sebelumnya juga pada 6 Februari 2025, wartawan Sulawesion.com pernah mendapat intimidasi oleh dua anggota Polres Bolmut saat melakukan konfirmasi di kantor Polres Bolmut terkait pemberitaan.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan