BOLMUT,SULAWESION.COM- Beredar seruan aksi demo terkait masalah narkoba yang bakal digelar hari ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Senin 2 Februari 2026.
Dalam poster yang beredar dimedia sosial aksi itu akan digelar oleh Aliansi Anti Narkoba dimana terlihat ada enam tuntutan.
Tuntutan tersebut ditujukan kepada pemerintah desa Paku, Paku Selatan, Polres Bolmut dan Pemkab Bolmut.
Aksi tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WITA dengan titik aksi di kantor desa Paku Selatan, Paku, Kantor Bupati dan Polres Bolmut.

Sebelumnya Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu setelah berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (31) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
“Penangkapan tersangka W dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Minimarket Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pada Sabtu 3 Januari 2026 sekitar pukul 13.40 WITA,”ujar Wakapolres, Kamis 29 Januari 2026.
Wakapolres menambahkan modus operandi tersangka, yakni memesan narkotika jenis sabu melalui rekan kerjanya berinisial SA yang berada di lokasi tambang Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat.
“Selanjutnya, SA memesan sabu tersebut kepada seseorang berinisial A di Kota Palu sebanyak tiga paket dengan berat total 1,62 gram,”katanya.
Dalam kasus ini kata Wakapolres, telah diperiksa sebanyak 12 saksi. Dan telah menetapkan daftar pencarian saksi terhadap lelaki inisial SA dan lelaki inisial P.







