Bawaslu Bolmut Kantongi Nama-Nama Akun Palsu Yang Tebar Ujaran Kebencian di Medsos

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi. (Dok Bawaslu Bolmut)

BOLMUT,SULAWESION.COM– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2024 saat ini masih berada dalam masa kampanye.

Dalam suasana kampanye saat ini mulai banyaknya akun-akun palsu yang sengaja digunakan di Media sosial (Medsos) terutama grup-grup di Facebook untuk menyebarkan ujaran kebencian, menyerang kandidat secara personal, dan melakukan kampanye hitam.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan mengantongi daftar nama akun-akun palsu yang diduga terlibat dalam sosmed.

“Kami telah mengidentifikasi sejumlah akun palsu yang digunakan untuk menyerang kandidat secara personal, menyebarkan ujaran kebencian, dan melakukan kampanye hitam,”ungkapnya.

Pihaknya secara rutin melaporkan temuan ini ke Bawaslu Provinsi Sulut dan diteruskan ke badan persandian Negara.

“Penindakan bisa berupa pemblokiran akun-akun palsu tersebut, bahkan peretasan untuk memberikan efek jera kepada akun palsu tersebut,”ujarnya.

Posangi menambahkan dugaan pelanggaran kampanye pemilihan, yakni konten internet yang memuat larangan kampanye sesuai ketentuan pada Pasal 69 huruf c Undang Undang Pemilihan: ”dalam Kampanye dilarang: melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.”, juga terdapat dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

“Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat”tuturnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Serta tidak mudah terpancing oleh konten negatif yang dapat merusak persatuan dan kesatuan dalam proses demokrasi kita,”katanya.

Sementara itu berdasarkan laporan AJI Indonesia dan Monash University menyebutkan selama September 2023 sampai Maret 2024 ada 200 ribu ujaran kebencian di media sosial saat pemilu 2024. Dan 77 ribu berkaitan dengan pemilihan umum.

Dalam laporan itu, Facebook menjadi platform yang mengandung ujaran kebencian terbanyak disusul X dan Instagram.

Sementara itu tipe ujaran kebencian tertinggi adalah serangan terhadap identitas disusul hinaan, kata-kata kotor, ancaman/hasutan dan bentuk lainnya serta kekerasan seksual.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *