BOLMUT, SULAWESION.COM – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolmut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA – PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang bertempat gedung DPRD Kab. Bolmut, Kamis (15/09/2022).
Depri mengajak semua elemen baik eksekutif maupun legislatif agar menyikapi kondisi saat ini dengan bijaksana karena fiskal daerah kita masih sangat tergantung pada transfer pemerintah pusat.
“Saya memahami semua kondisi ini, karena kita diperhadapkan pada pencapaian target pembangunan daerah, namun disisi lain kita juga mengalami banyak keterbatasan dalam aspek pendanaan,” ucap Depri.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan kebijakan umum APBD Tahun anggaran 2022 serta prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBD Tahun anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.
“Semangat kemitraan antara Pemerintah dan DPRD merupakan Investasi dan kesungguhan kita dalam melaksanakan pembangunan, kemitraan akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna peningkatan Kesejahteraan masyarakat di daerah, ” tutup Depri.
Frans Ali | Guesman Laeta