Dibuka Bupati, Puskesmas dan RSUD Bolmong Utara Paparkan Dokumen BLUD

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka kegiatan workshop penilaian penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Pemaparan Dokumen BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit, Sabtu 23 Agustus 2025. (Dok Dinkes Bolmut)

BOLMUT,SULAWESION.COM– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka kegiatan workshop penilaian penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Pemaparan Dokumen BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit, Sabtu 23 Agustus 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aston Hotel Gorontalo ini diikuti oleh para Kepala Puskesmas, jajaran manajemen RSUD, serta pejabat terkait dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Bacaan Lainnya

Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, serta penyusunan dokumen pendukung dalam rangka implementasi BLUD di fasilitas kesehatan daerah.

Bupati menegaskan penerapan PPK-BLUD merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel.

Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Melalui BLUD, puskesmas dan rumah sakit memiliki ruang lebih luas untuk mengelola keuangannya secara mandiri, responsif, dan inovatif, tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas. Pada akhirnya, tujuan kita adalah meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” kata Bupati.

Bupati memberikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran kesehatan yang telah mempersiapkan dokumen BLUD secara bertahap.

Dirinya berharap workshop ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman regulasi, menyamakan persepsi, sekaligus menghasilkan dokumen yang sesuai ketentuan perundangan.

Kegiatan workshop dilanjutkan dengan pemaparan dokumen BLUD dari masing-masing puskesmas dan RSUD yang nantinya akan menjadi dasar evaluasi serta penilaian implementasi BLUD di tahun mendatang.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan